BAB
I
PENDAHULUAN
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban
daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan
kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Begitu halnya dengan desentralisai, yang merupakan paradigman yang lahir karena kesadaran bahwa keberagaman dan
interdependensi merupakan modal dari sebuah bangsa yang maju.
Esensi UUD 1945 pasal 18 tentang pemerintahan daerah
telah memberikan ruang dan kesempatan bagi pemerintah daerah unutk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
Di samping itu, substansi pasal tersebut mengandung dua nilai dasar yaitu nilai
unitaris dan nilai desentralis. Nilai unitaris diwujudkan dalam pandangan bahwa
negara Indonesia tidak akan mempunyai kesatua pemerintahan lain didalamnya yang
bersifat negara. Sementara itu desentralis yaitu nilai-nilai kewenagan dalam
hak dan kewajiban pemerintahan dan pemerintah daerah. Dalam nilai desentralis ,
daerrah diberikan kewenangan untuk mengurus urusan pemerintahannya dengan cara
mengelola sumber daya yang dimilikinya.Seperti yang kita ketahui bahwa sebagian
besar penerimaan negara hingga saat ini disumbangkan dari sumber daya alam.
Demikian pentingnya sumber daya alam itu sehingga pengelolaannya diamanatkan
dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Sumber daya alam merupakan semua unsur tata lingkungan
biofisik yang dengan nyata atau potensial dapat memenuhi kebutuhan manusia,
atau dengan kata lain SDA merupakan semua bahan yang ditemukan manusia dalam
alam, yang dapat dipakai dalam memenuhi kepentingan hidupnya. Dalam mengelola
SDA dengan baik maka dibutuhkan SDM yang berkualitas agar SDA yang dikelola
dapat dipakai secara berkelanjutan dan tercipta asas efesiensi dan kelestarian
berkelanjutan.
Pengelolaan SDA yang tidak terkontrol dapat merusak
tatanan sumber daya sebagai penyedia barang yang diperlukan oleh manusia. Bila
hal ini terus dilakukan secara terus menerus pada suatu daerah, maka akibatnya
adalah kerusakan lingkungan yang akan menyebabkan langkanya sumber daya.
BAB
II
LANDASAN TEORI
Dalam kerangka
otonomi daerah, masing-masing daerah otonom mempunyai kewenangan sendiri untuk
dapat mengurus urusan pemerintahannya sendiri termasuk dalam rangka proses
pembangunan dengan program pengembangan potensi wilayah. Seperti halnya yang
tertera dalam BAB III Undang-Undang No.32 Tahun 2004 yang mengatur mengenai
Pembagian Urusan Pemerintahan. Program tersebut dimaksudkan dengan tujuan untuk
menjadikan suatu daerah mempunyai keunggulan masing-masing sehingga mengurangi
ketergantungan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain.
Pemenuhan
kebutuhan masyarakat memang tidak mutlak harus dipenuhi oleh suatu daerah itu
sendiri, tidak menutup kemungkinan bahwasanya pemenuhan kebutuhan masyarakat
haarus dipenuhi oleh daerah lain karena daerah tersebut sudah melakukan
spesialisasi sehingga tidak dapat memenuhi suatu kebutuhan tertentiu secara
mandiri ataupun memang dikarenakan ketidakhadiran suatu potensi.
Kebutuhan
itu sendiri merupakan salah satu aspek psikologis yang menggerakkan makhluk
hidup dalam aktivitasnya dan menjadi dasar (alasan) untuk berusaha. Pada
dasarnya, manusia bekerja mempunyai tujuan tertentu, yaitu memenuhi kebutuhan
seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
Model
akadmeis kebutuhan yang paling terkenal adalah model yag dikembangkan oleh
Abraham Maslow yang menyatakan bahwa manusia memiliki berbagai tingkat
kebutuhan, mulai dari keamanan sampai pada aktualisasi diri. Dalam hal lain,
kebutuhan dapat dibedakan menjadi berbagai goloongan diantaranya :
1.
Kebutuhan
menurut tingkatan
a. Kebutuhan
Primer
Kebutuhan yang sangat
harus terpenuhi
b. Kebutuhan
Sekunder
Kebutuhan yang
pemenuhannya setelah kebutuhan primer terpenuhi.
c. Kebutuhan
Tersier
Kebutuhan yang pemenuhannya
dilakukan setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi.
2.
Menurut
Waktunya
a. Kebutuhan
sekarang
Kebutuhan yang
pemenuhannya tidak dapat ditunda-tunda lagi
b. Kebutuhan
yang akan datang
Kebutuhan yang
pemenuhannya dapat ditunda
c. Kebutuhan
tidak terduga
Kebutuhan yang
disebabkan sesuatu terjadi secara tiba-tiba
d. Kebutuhan
sepanjang waktu
Kebutuhan yang
memerlukan waktu lama
3.
Kebutuhan
menurut sifatnya
a. Kebutuhan
jasmani
Kebutuhan yang
diperlukan untuk pemenuhan fisik yang sifatnya kebendaan.
b. Kebutuhan
rohani
Kebutuhan yang diperlukan untuk
pemenuhan jiwa/rohani.
Dalam pengembangan potensi suatu
wilayah harus diperlukan metode dalam rangka pencarian berbagai alternatif yang
sesuai agar mampu diterapkan dalam program yang akann dilaksanakan. Terdapat
berbagai macam cara analisis potensi wilayah yang salah satunya adalah dengan
menggunakan metode analisis SWOT.
Analisis
SWOT merupakan suatu metode perencanaan strategis yang digunakan untuk
mengetahui dan mengevaluasi berbagai kekuatan (strenghts), kelemahan (weaknesses),
peluang (opportunity), ancaman (threat) dalam suatu program. Tehnik ini
pertama kali dibuat oleh Albert Humphrey dalam suatu riset di Universitas
Standfort dimana data yang digunakan adalah data perusahaan-perusahaan Fortune
500 pada dasawarsa 1960an dan 1970an.
Metode ini melibatkan penentuan tujuan yang
spesifik dengan menggunakan faktor internal dan eksternal yang mendukung dan
tidak mendukung untuk dapat diambil alternatif kebijakan terbaik agar tujuan
program dapat tercapai.
Keempat faktor tersebut kemudian
dimasukkan ke dalam suatu Matriks SWOT yang aplikasi strateginya adalah :
1. Bagaimana
kekuatan (strenghts) mampu mengambil
keuntungan (advantages) dari peluang
(opportunities) yang ada;
2. Bagaimana
cara mengatasi kelemahan (weaknesses)
yang mencegah keuntungan (advantages)
dari peluang (opportunities);
3. Bagaimana
kekuatan (strenghts) menghadapi
ancaman (threats) yang ada ;
4. Bagaimana
mengatasi kelemahan (weaknesses) yang
mampu membuat ancaman (threats)
menjadi nyata atau mencipttakan ancaman baru.
|
strenght
|
Weaknesses
|
Opportunity
|
Strategi SO (1)
|
Strategi WO (2)
|
threat
|
Strategi ST (3)
|
Strategi WT (4)
|
BAB
III
IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH DI KABUPATEN BURU
1.
Pertanian Tanaman Pangan
Pertanian
tanaman pangan merupakan salah satu sektor unggulan di Kabupaten Buru.
Pembangunan pertanian diarahkan melalui program intensifikasi dan
ekstensifikasi pertanian, pengembangan penyerapan teknologi tepat guna,
penyediaan prasarana, sarana produksi dan intervensi pembangunan infrastruktur
penunjang keberlangsungan proses produksi dan kegiatan-kegiatan penyuluhan dan
pengawasan lapangan.
Disamping itu, promosi dan pengenalan potensi pertanian
daerah melalui kegiatan investasi baik oleh pemerintah maupun swasta perlu
ditingkatkan.Hal ini dimaksudkan untuk menggairahkan pertumbuhan dan
peningkatan sektor pertanian daerah guna mengakomodir kepentingan ketersediaan
pangan di daerah, termasuk Provinsi Maluku. Jenis tanaman yang diunggulkan
antara lain; Padi Sawah, Padi Gogo, Hotong, Jagung, Kedelai, Kacang Hijau,
Kacang Tanah, Ubi Kayu dan Ubi Jalar.
2.
Perikanan
Kabupaten
Buru dengan potensi sumber daya Perikanan dan Kelautan yang dimiliki perlu
penanganan dan pengembangan yang intensif dan lebih optimal guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.Persebaran potensi perikanan,
terutama potensi perikanan laut hampir terdapat pada semua wilayah laut pesisir
dengan bermacam jenis ikan dan biota laut yang bernilai ekonomis dan sangat
menguntungkan jika dikelola seoptimal mungkin. Berdasarkan data yang diperoleh
tahun 2009 untuk perkembangan produksi perikanan yang telah dieksploitasi dalam
kurun waktu 2006-2008, diindikasikan dengan keberhasilan kegiatan penangkapan
dan produksi, termasuk perkembangan jumlah Rumah Tangga Perikanan yang terus
mengalami peningkatan.
3.
Perkebunan dan
Holtikultur
Sub sektor perkebunan
dengan jenis tanaman unggulan yang diandalkan antara lain; kelapa, cengkih,
kakao, jambu mete, kopi dan pala dengan prioritas pengembangan berdasarkan
karakteristik dan potensi tanah yang dimiliki (pengembangan berdasarkan spasial
wilayah). Intervensi program pemerintah melalui program perluasan areal tanam
(program ekstensifikasi), peremajaan dan rehabilitasi tanaman (program
intensifikasi) dan program lain berupa fasilitasi oleh instansi teknis terkait
sebagai katalisator dalam meningkatkan produktivitas tanaman, seperti;
peningkatan sarana produksi dan pemberantasan hama dan penyakit. Tabel berikut
dapat dijelaskan jenis tanaman perkebunan dengan spesialisasi wilayah, luas
areal tanam, produksi dan produktivitas serta jumlah kelompok KK tani pada
tahun 2007-2008 di Kabupaten Buru.
4.
Industri
Potensi
kehutanan yang dimiliki masih berpedoman pada data tahun 2008, hal ini karena
instansi terkait yakni Dinas Kehutanan Kabupaten Buru belum memiliki ukuran
tapal batas potensi kehutanan yang membagi hak dan kewenangan wilayah hutan
antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buru (kabupaten induk) dan Pemerintah Daerah
Kabupaten Buru Selatan (pemekaran tahun 2008). Dengan demikian, data potensi
kehutanan masih bersumber pada data tahun 2008 dengan persebaran hutan yang
dimiliki seluas ± 833.061 Ha, mencakup; hutan produksi (HP/HPT/HPK) seluas ±
668.847,30 Ha (yang telah dikelola seluas ± 317.045 Ha), lahan perkebunan
seluas ± 83.000 Ha dan hutan tanaman industri (belum terdata). Selain itu,
terdapat lahan kritis seluas ± 272.246 Ha yang mencakup lahan kritis di dalam
kawasan hutan ± 240.246 Ha di luar kawasan hutan seluas ± 32.000
Ha.Rehabilitasi hutan dan lahan melalui kegiatan pengembangan hutan rakyat dan hutan
tanaman jati unggul, dimana kelompok tani diberdayakan guna meningkatkan
pendapatan masyarakat itu sendiri. Secara ekonomis kontribusi hutan rakyat jati
unggul/super dalam jangka waktu tertentu dapat diuraikan sebagai berikut :
Jangka
pendek : terciptanya lapangan
kerja baru (proses penanaman dan pemeliharaan),
Jangka menengah :
produksi kayu ukuran panjang (± 8 tahun),
Jangka panjang
: waktu pendauran 15-20 thn ditebang habis dengan pola bagi hasil; pemda
dan masyarakat.
Selain
itu, terdapat potensi hutan alam jati seluas ± 2.000 Ha yang tersebar di
kawasan hutan Desa Kayeli, Desa Masarete, Desa Waelapia, Desa Seith dan Desa
Pela, yang menjadi hak ulayat masyarakat adat setempat. Data tabel berikut
menjelaskan luas hutan, produksi dan keterkaitannya.
Secara
umum, perkembangan sektor industri dan perdagangan di Kabupaten Buru belum
menunjukan kontribusi berarti dalam pembentukan PDRB dan laju pertumbuhan
ekonomi.Artinya, perkembangan dan pertumbuhannya masih perlu penanganan
intensif, termasuk penerbitan dan penertiban aturan regulasi
terkait.Identifikasi perkembangan dan pertumbuhan sektor industri masih
bertumpu pada sistem pengolahan hasil pertanian dalam skala kecil, sektor
perdagangan yang masih bertumpu pada sistem perdagangan antar pulau, serta
hotel dan restauran yang relatif masih minim.
BAB
IV
PERMASALAHAN YANG TERDAPAT DALAM BIDANG PERIKANAN
Kabupaten Buru merupakan salah satu kabupaten yang
terdapat di Provinsi Maluku. Secara geografis, kabupaten Buru dapat dikatakan
telah berada dalam posisi yang strategis dimana pada kabupaten buru terdapat
tiga barisan pegunungan yang di jadikan kawasan pertanian dan perkebunan yang memiliki
keungggulan masing-masing yang tidak dimiliki oleh kabupaten/kota yang ada di
Provinsi Maluku, selain keunggulan pada bidang pertanian dan perkebunan, yang
menjadi unggulan prioritas adalah perikanan dan kelautan, dimana masyarakat di
kabupaten Buru yang berdomisilin di pesisir garis pantai berprofesi sebagai
nelayan dan juga petani laut.
Permasalah yang dimiliki di kabupaten Buru yaitu terkait
dengan pembangunan dibidang pertanian dan struktur ekonomi. Permasalah ini juga
terjasi karena terdapat kelemahan pada kualitas sumberdaya manusia, penguasaan
faktor produksi, perolehan nilai tambah atau menyimpan keadaan ketimpangan. Isu
kualitas sumber daya manusia merupakan perihal persepsi, pemikiran dan
implementasi seluruh pihak yang terkait denan perikanan yang mencakup dua hal :
Belum
terintegrasinya antar disiplin ilmu-ilmu kelautan dan belum terintegrasinya
antar tingkat keahlian.
Belum
terjadinya hubungan yang sehat antar pelaku ekonomi dalam memanfaatkan wilayah
pesisir dan laut.
Sektor-sektor yang terkait dengan perikanan dan kelautan
memiliki karakteristik padat teknologi dan beresiko tinggi. Hal ini berhubungan
dengan kondisi alam yang menjadi ruang keberadaannya. Konsekuensinya,
optimalisasi eksploitasi sumberdaya memerlukan biaya yang relatif besar. Dalam
industri perikananmisalnya, untuk meningkatkan produksitangkap memerlukan peningkatan
jumlah kapan yang berorientasi di daerah ZEE. Hal ini belum termasuk fasilitas
pelabuhan dalam rangka mendukung kualitas ikan atau komoditi lainnya. Padahal
harga (investasi) kapal ikan yang besar dengan inboard motor mencapai 200 juta
rupiah dan ditambah demhan alat tangkapnya seharga 50 juta rupiah. Demikian
juga halnya peningkatan produksi melalui budidaya perikanan.
Permasalah investasi
sektor perikanan dan kelautan menghadapi kendala yang signifikan. Pemerintah
tidak harus membiayai investasi tersebut, tetapi perlu membangun insentif bagi
keterlibatan pelaku ekonomi yang berminat dalma menyediakan kredit, atau
diutamakan kepada penguatan kelembgaan ekonomi.
Kerusakan lingkungan wilayah pesisir dan luatan dapat
terjadi oleh ulah manusia secara umum, kerusakan adalah resultan dari
kompleksitas intensitas pemanfaatan dan dampak-dampak negatif seperti
pencemaran, kerusakan fisik habitat, konflik penggunaan ruang serta faktor
kemiskinan. Hal ini seperti yang terjadi pada desa batujungku, dimana masyarkata
disana melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara pemboman ikan, hal ini
sangat berdampak besar dengan akan terjadinya kerusakan lingkungan dimana
terumbu karang akan hancur , dan
ekosistem bawah laut akan menjadi terganggu bahkan akan menjadi tidak seimbang
ataupun rusak.
Strenght
(kekuatan)
Suatu
wilayah dapat dikembangkan apabila mempunyai suatu kekuatan yang menjadi sumber
untuk dapat mendukung berbagai program yang dijalankan, diantaranya :
1. Potensi
sangat besar yang meliputi sub sektor pertanian tanaman pangan dan sub sektor
kelautan
2. Ketersediaan
Sumber Daya Manusia di kabupaten Buru
yang dapat dikelola untuk membantu pengelolaan potensi yang ada
Weakness
(kelemahan)
Kurang berkembangnya
potensi yang dimiliki oleh kabupeten Buru
ini dapat dikarenakan oleh beberapa hal seperti :
1. Kurang
adanya perhatian dari pemerintah maupun masyarakat dalam memanfaatkan potensi
sumber daya yang ada sehingga terkesan tidak dikelola dan dikembangkan dengan
baik
Opportunity
(peluang)
1. Dapat
menarik inverstor untuk dapat menanamkan modalnya dalam program pengembangan
potensi wilayah Kabupaten Buru.
Threat
(ancaman)
Ancaman
merupakan hal yang dapat membuat terjadinya kegagalan dalam suatu kegiatan.
1. masyarakat
yang masih belum dapat mengembangkan potensi yang dimiliki
2. Kerusakan
lingkungan yang dapat terjadi apabila terjadi pemanfaatan potensi yang tidask
terkendali dengan baik.
Dari
analisis yang dilakukan berdasarkan matriks SWOT, didapatkan 4 strategi yang
dapat digunakan untuk menyusun alternatif cara untuk dapat melakukan
pengembangan potensi wilayah.
STRATEGI
(S-O)
1. Melibatan masyarakat dalam memaksimalkan
produksi dalam pemanfaatan potensi yang dikembangkan
2. Pembuatan kebijakan yang dapat menarik perhatian para
investor untuk menanamkan modalnya
STRATEGI
(W-O)
1. Pembangunan infrastruktur berupa pasar untuk mendukung kelancaran proses
pemasaran hasil pengembangan potensi)
2. Pembuatan kebijakan yang mendorong munculnya investor untuk
menanamkan modal
STRATEGI
(S-T)
1.
Membuat suatu kebijakan untuk tetap
mempertahankan kelestarian lingkungan dalam rangka pemanfaatan sumber daya yang
ada .Masyarakat
diharapkan tidak menggunakan bom ikan dalam proses penangkapan. Karena dampak
dari pada bom ikan itu akan merusak keseimbangan ekosistem.
2. Menanamkan pemahaman kepada masyarakat akan
pentingnya pengembangan potensi yang ada di wilayahnya
STRATEGI (W-T)
1. Mendorong masyarakat untuk dapat terlibat
aktif dalam proses pengembangan potensi wilayah baik dari segi pemanfaatan
hasil produksi, pemasaran hasil produksi dan juga pelestarian lingkungan.
BAB
V
KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Analisis SWOT merupakan suatu metode
perencanaan strategis yang digunakan untuk mengetahui dan mengevaluasi berbagai
kekuatan (strenghts), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunity), ancaman (threat) dalam suatu program.
Potensi
yang dimiliki oleh kabupaten buru, antara lain :
Ø
Pertanian
Ø
Perkebunan
Ø
Perikanan
Ø
Industri
Permasalahan-permasalahan
yang dihadapi adalah :
Ø Kualitas Sumberdaya Manusia dan Kemiskinan
Ø Aspek Investasi dan Makroekonomi
Ø Kerusakan Lingkungan
2. Saran
1.
Pemerintah
Mendorong
peningkatan investasi
Membuat
kebijakan term of trade
Melakukan
penataan ruang dan minapolitan serta membina masyarakat pesisir pantai dan
lautan
Pengembangan
industri berbasis biotechnology
Melakukan
pengendalian kerusakan lingkungan dan pencemaran
2.
Marsayakat
Memanfaatkan
potensi SDA yang dimiliki secara benar agar menghasilkan output yang maksimal.